DSS Jaga Rimba Dibekali Sistem Peringatan Dini, Pemerintah Percepat Deteksi Konflik Izin dan Karhutla

By Admin


Dok. Kemenhut
nusakini.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba yang dilengkapi fitur Early Warning System untuk mendeteksi potensi tumpang tindih perizinan hingga titik panas yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Peluncuran sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kawasan hutan melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data geospasial.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa DSS Jaga Rimba tidak sekadar menjadi aplikasi pendukung administrasi, melainkan alat pengambilan keputusan yang memanfaatkan data terintegrasi dari berbagai unit kerja.

Salah satu fitur utama yang disorot adalah Early Warning System. Melalui fitur ini, sistem dapat memberikan notifikasi otomatis apabila ditemukan indikasi perizinan yang saling beririsan, potensi konflik pemanfaatan kawasan, maupun kemunculan hotspot yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan.

Dengan peringatan dini tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi lebih cepat sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa atau kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Saat ini DSS Jaga Rimba didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang berasal dari 24 unit kerja Eselon II. Sistem tersebut juga memanfaatkan 123 Rules and Relations yang berfungsi memetakan hubungan antara berbagai aspek pengelolaan kehutanan.

Integrasi data itu memungkinkan analisis yang lebih komprehensif, termasuk untuk memantau pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung target penurunan emisi sektor kehutanan melalui program FOLU Net Sink 2030.

Raja Juli Antoni mengatakan seluruh peta dan data perizinan nantinya dapat dipantau melalui satu platform terpadu. Menurutnya, langkah tersebut juga berpotensi meningkatkan kepastian usaha karena proses perizinan dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyampaikan apresiasi atas peluncuran DSS Jaga Rimba. Ia menilai penguatan tata kelola berbasis data merupakan kebutuhan mendesak dalam pengelolaan kawasan hutan yang luas dan kompleks.

Komisi IV DPR RI berharap pengembangan DSS Jaga Rimba tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi terus disempurnakan melalui perluasan integrasi data dan pemanfaatan teknologi yang semakin maju guna mendukung pengawasan kehutanan nasional. (*)